EVALUASI PENATAAN ELEMEN RUANG LUAR TAMAN LITERASI MARTHA CHRISTINA TIAHAHU SEBAGAI MODEL RUANG PUBLIK KREATIF DI JAKARTA SELATAN
Keywords:
ruang publik, evaluasi elemen ruang luar, taman tematik, industri kreatif, Jakarta SelatanAbstract
Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Jakarta Selatan merupakan salah satu ruang publik tematik yang dirancang untuk memfasilitasi kegiatan literasi, rekreasi, serta aktivitas komunitas kreatif. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi penataan elemen ruang luar taman berdasarkan lima aspek utama yaitu fisik, visual, fungsional, sosial, serta sensorik & iklim, guna menilai sejauh mana elemen-elemen tersebut menciptakan pengalaman ruang yang inklusif, nyaman, dan produktif. Metode penelitian menggunakan observasi lapangan terstruktur, dokumentasi visual, dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan jalur pedestrian dan furnitur taman cukup memadai, tetapi diperlukan peningkatan aksesibilitas sesuai prinsip desain universal. Identitas visual melalui mural dan signage memperkuat karakter taman, namun memerlukan perawatan dan kurasi konten berkelanjutan. Secara fungsional, taman mendukung berbagai kegiatan komunitas, tetapi fasilitas kreatif seperti kios UMKM dan area kerja kolaboratif belum tersedia. Rekomendasi penelitian ini mencakup perbaikan jalur pedestrian inklusif, penambahan fasilitas kreatif, serta strategi pengelolaan visual yang konsisten agar taman dapat berfungsi sebagai model ruang publik kreatif yang mendorong kolaborasi masyarakat urban.
Downloads
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 Aliviana Demami (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, for noncommercial purposes only. If others modify or adapt the material, they must license the modified material under identical terms.

