EVALUASI PERAN KONSULTAN MANAJEMEN PROYEK (PMC) DALAM PENGENDALIAN WAKTU REVIU DED PROYEK PEMBANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN PENGAMBENGAN
Keywords:
Konsultan Manajemen Proyek , PMC, Reviu DED, Konsultan, Kontraktor, PelabuhanAbstract
Konsultan Manajemen Proyek (PMC) adalah profesional atau organisasi yang memberikan layanan konsultasi dan dukungan ahli dalam pengelolaan proyek kepada klien, dengan tujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan waktu, anggaran, mutu, dan ruang lingkup yang telah ditetapkan. Dengan cakupan yang luas tersebut, maka Konsultan Manajemen Proyek (PMC) menjadi sebagian dasar dan tolak ukur penting yang diterapkan dalam menentukan kebijakan pemilik proyek dalam hal teknis maupun administratif, baik dari segi reviu DED dan pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh Construction Management Consultant (CMC) dan pelaksanaan konstruksi (Kontraktor). Integrated Fishing Ports and International Fish Markets Project Phase-I (Proyek Pelabuhan Perikanan Terpadu Dan Pasar Ikan Internasional Tahap I) milik Kementrian Kelautan dan Perikanan adalah sebuah proyek strategis nasional (PSN) yang mencakup pembangunan pelabuhan dan gedung pendukung dalam administrasi serta perdagangan dengan pendanaan pinjaman Islamic Development Bank (IsDB). Peran dan Kinerja Konsultan Manajemen Proyek (PMC) dalam Integrated Fishing Ports and International Fish Markets Project Phase-I bertujuan untuk mengetahui kinerja Konsultan dan Kontraktor Pelaksana pada saat pelaksanaan proyek tersebut.
Downloads
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 Rafdi Firmansyah Abbas Abbas (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, for noncommercial purposes only. If others modify or adapt the material, they must license the modified material under identical terms.

