PENGGUNAAN APLIKASI SIPAKAR DALAM RANGKA DIGITALISASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, BADAN STANDARDISASI NASIONAL : TRANSFORMASI TEKNOLOGI MENUJU TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
Keywords:
digitalisasi, SIPAKAR, SAKTIAbstract
Dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pada Kementrian/ Lembaga yang bersumber pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) diperlukan sarana dan prasarana yang mendukung. Digitalisasi bisa dimanfaatkan untuk tujuan tersebut. Digitalisasi menjadi katalisator utama dalam reformasi tata kelola keuangan negara. Dengan teknologi proses pelaporan keuangan akan lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Studi ini mengeksplorasi penerapan Sistem Informasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran (SIPAKAR) pada BSN dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di sektor pemerintahan, digitalisasi BUMN maupun Swasta sebagai contoh implementasi digitalisasi keuangan publik. Metedologi penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan studi kasus pada Badan Standardisasi Nasional (BSN) serta perbandingan dengan implementasi digitalisasi keuangan di sektor BUMN dan swasta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi SIPAKAR pada BSN dan SAKTI di sektor pemerintahan serta dashboard keuangan berbasis ERP untuk sektor BUMN dan swasta terbukti meningkatkan transparansi, efisien dan terjaganya akuntabilitas. Penerapan digitalisasi melalui SIPAKAR dan SAKTI di BSN serta berbagai sistem ERP di BUMN dan swasta terbukti meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Downloads
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 Aji Margono, Ryan Riski Perdana, Annuridya Rosyidta Pratiwi Octasylva (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, for noncommercial purposes only. If others modify or adapt the material, they must license the modified material under identical terms.

