PELAKSANAAN STRUKTUR PADA PROYEK HOTEL HARRIS SUMMARECON SERPONG
Keywords:
Pelaksanaan Struktur, Proyek Konstruksi, Struktur Bawah, Struktur AtasAbstract
Proyek pembangunan Hotel Harris Summarecon Serpong yang berlokasi di Jl. Gading Serpong Boulevard No.237b, Pakulonan Barat, Kecamatan Klp. Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, dilaksanakan oleh PT. Tatamulia Nusantara Indah sebagai kontraktor utama dengan owner PT. Lestari Mahadibya. Proyek ini berdiri di atas lahan seluas 5.289 m² dengan total luas bangunan 22.331,1 m² dan tinggi konstruksi mencapai 74,1 meter. Struktur bangunan menggunakan beton bertulang dengan sistem fondasi tiang pancang, serta memiliki total keseluruhan 22 lantai. Pekerjaan struktur terbagi menjadi dua bagian, yaitu pekerjaan struktur bawah meliputi perencanaan tiang pancang, micropile, pile cap, tie beam, dan retaining wall, serta pekerjaan struktur atas meliputi perencanaan balok, kolom, plat lantai, tangga, dan shear wall. Nilai proyek mencapai Rp121.989.000.000 (termasuk PPN 11%) dengan jangka waktu pelaksanaan 548 hari kalender, terhitung mulai 2 Juli 2024 hingga 31 Desember 2025. Perencanaan strategi dan metode pelaksanaan bertujuan untuk mengetahui bagaimana suatu proyek dilaksanakan dengan pembuatan langkah-langkah berupa flowchart tahap pelaksanaan yang disertai dengan deskripsi dan diilustrasikan menggunakan gambar visual rencana sehingga dapat mengetahui kebutuhan komponen proyek berupa alat, material, dan tenaga kerja yang akan dipakai secara sequence untuk setiap pekerjaan. Dengan perencanaan yang tepat, pekerjaan struktur diharapkan dapat berjalan sesuai target waktu, biaya, serta mutu yang ditetapkan.
Downloads
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 Sabrina Hafidzah Dini, Verdy Ananda Upa (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, for noncommercial purposes only. If others modify or adapt the material, they must license the modified material under identical terms.

