PROFIL PETERNAK KERBAU GAYO DI KECAMATAN RIKIT GAIB KABUPATEN GAYO LUES
Keywords:
Profil Peternak, Kerbau Gayo, Gayo LuesAbstract
Kerbau Gayo merupakan ternak ruminansia besar lokal asli Aceh yang berpotensi sebagai sumber penghasil daging dan kulit. Daging kerbau dapat digunakan sebagai sumber pangan protein hewani. Tujuan penelitian yaitu melihat profil dan latar belakang peternak di Kecamatan Rikit Gaib dalam meningkatkan usaha peternakan. Responden yang digunakan adalah peternak di Kecamatan Rikit Gaib dengan metode survei menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif. Dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. dan variabel yang diamati yaitu karakteristik berdasarkan umur, jenis kelamin, status kepemilikan, jumlah ternak, pekerjaan, pengalaman beternak, jumlah tanggungan keluarga, penghasilan perbulan, kepemilikan lahan dan sistem pemeliharaan. Hasil penelitian bahwa umur peternak yang produktif 41-60 tahun sebanyak 35 orang (53,84%), dengan tingkat pendidikan menengah pertama sebanyak 25 orang (38,46%), jumlah kepemilikan ternak rata-rata 2-3 ekor sebanyak 50 orang (76,92%). Sedangkan pekerjaan yang dilakukan peternak adalah petani sebanyak 40 orang (61,54%), pengalaman beternak rata-rata 1,1 sampai dengan 2,0 tahun sebanyak 30 orang (46,15%), jumlah tanggungan keluarga 4-6 orang sebanyak 30 orang (46,15%), dengan rata-rata penghasilan per bulan Rp.250.000 sampai dengan Rp.500.000 sebanyak 30 orang (46,15%), dan kepemilikan lahan ≤ 0,25 Ha dan 0,26 – 0,50 Ha masing-masing sebanyak 30 orang (46,15%). Sistem pemeliharaan adalah semi intensif sebanyak 50 orang (76,92).
Downloads
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 MUTTAQINULLAH RS, PROF. SYAFRUDDIN ILYAS, Dr. SIMON ELIESER, Dr. USMAN BUDI (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, for noncommercial purposes only. If others modify or adapt the material, they must license the modified material under identical terms.

